Stevanus juga menegaskan bahwa hasil asesmen tidak berhenti pada pemberian penghargaan, tetapi perlu diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang konkret, terukur, dan dapat dipantau keberlanjutannya. Melalui CX126, BPJS Kesehatan mendorong agar praktik pelayanan terbaik dapat direplikasi dan menjadi standar bersama di seluruh Kantor Cabang. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika setiap peserta JKN, di mana pun berada, merasakan layanan yang semakin mudah, cepat, setara, dan dapat diandalkan.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan bahwa keunggulan pelayanan tidak ditentukan oleh besar kecilnya Kantor Cabang, lokasi, maupun tingkat tantangan yang dihadapi. Keunggulan lahir ketika kepemimpinan, proses, teknologi, sumber daya manusia, dan budaya pelayanan bergerak dalam satu arah. Dengan CX126, BPJS Kesehatan berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh peserta JKN di Indonesia.
Alt Text Gambar: Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang dengan petugas yang melayani peserta JKN.
Baca Juga:Prabowo Kirim 200 Becak Listrik ke Kuningan, Ini Sasaran Penerimanya!Desil DTSEN Naik Jangan Panik, Ini Cara Perbaiki Data Bansos dari Kemensos
Caption Gambar: BPJS Kesehatan bangun standar customer excellence melalui CX126 untuk meningkatkan kualitas pelayanan peserta JKN. (Foto: Dok. Radar Jabar)
Tags: BPJS Kesehatan, CX126, customer excellence BPJS, layanan BPJS, program JKN, kualitas pelayanan BPJS
Hasil Riset Keywords: BPJS Kesehatan CX126, program customer excellence BPJS, standar pelayanan BPJS Kesehatan
