Penerbangan Umrah Terdampak Abu Vulkanik, Kemenhaj Minta Jemaah Tetap Tenang dan Terus Koordinasi dengan Trave

Ilustrasi jemaah umrah di bandara dengan masker dan petugas pendamping
Kemenhaj minta jemaah umrah tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan travel menyusul penundaan penerbangan akibat abu vulkanik Anak Krakatau. | Foto: Dok. DISWAY
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebarkan abu vulkanik ke sejumlah wilayah turut mengganggu operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 September 2026. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pun mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan dan pelayanan jemaah umrah yang terdampak.

Kemenhaj meminta seluruh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) segera melakukan mitigasi. Jemaah yang terdampak penundaan keberangkatan maupun kepulangan diharap tetap mendapatkan pelayanan dan pendampingan sampai perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman.

Jemaah Diminta Tetap Tenang

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan terkait keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan.

Baca Juga:Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Polda Metro Jaya Bagikan Masker dan Buka Layanan KesehatanTak Hanya Mengganggu Mesin: Inilah 5 Dampak Abu Vulkanik pada Keamanan Penerbangan

“Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” ujar Puji di Jakarta.

PPIU Diminta Pastikan Kebutuhan Jemaah Terpenuhi

Kemenhaj menekankan bahwa jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU wajib memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan.

“Jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” tegasnya.

Koordinasi dengan Berbagai Pihak

Kemenhaj juga meminta PPIU aktif berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak terkait lainnya untuk memperoleh kepastian jadwal dan alternatif perjalanan bagi jemaah.

Perhatian khusus diberikan kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi atau tertahan di negara transit akibat perubahan maupun pembatalan penerbangan. Kemenhaj meminta PPIU memastikan jemaah tersebut tetap berada dalam pendampingan dan memperoleh pelayanan yang memadai hingga dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Air.

“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.

0 Komentar