Diduga Hendak Tawuran, 12 Remaja Diamankan Polisi di Balongan, 10 Sajam Disita

Barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi dari remaja yang hendak tawuran di Balongan, Indramayu.
Caption Gambar: Puluhan senjata tajam disita polisi dari 12 remaja yang diamankan diduga hendak tawuran di Balongan. (Foto: Dok. Radar Indramayu)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Tim Unit Reserse Kriminal (URC) Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan belasan remaja di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, pada Senin (7/9) malam. Sebanyak 12 remaja diamankan bersama puluhan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk berkelahi. Pengungkapan ini bermula dari rekaman kamera pengawas atau CCTV milik warga yang kemudian viral di media sosial.

12 Remaja Diamankan, 10 Sajam Disita di Balongan

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo PM melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan adanya pengamanan tersebut. Petugas bergerak cepat setelah mengidentifikasi para pelaku dari rekaman CCTV yang beredar. “Berkat rekaman CCTV itu, petugas berhasil mengidentifikasi dan langsung bergerak cepat ke lokasi. Petugas berhasil mengamankan 12 orang berikut 10 senjata tajam,” ujarnya, Selasa (8/9).

Para remaja yang diamankan masing-masing berinisial MR (16), E (16), AAS (18), IF (11), D (17), HFS (15), NF (15), RG (15), B (16), GSOS (16), AM (17), dan A (15). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis corbek dan tujuh bilah celurit. Mayoritas dari mereka masih berusia di bawah umur dan sebagian berstatus pelajar, sementara lainnya sudah tidak bersekolah.

Baca Juga:Tak Cuma Padamkan Api, Damkar Dikerahkan Mitigasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Kata KemendagriKemudahan Layanan BPJS Kesehatan Lewat CX126, Peserta JKN Wajib Tahu!

Imbauan Polisi untuk Orang Tua dan Masyarakat

Arwin mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peran serta keterkaitan masing-masing remaja dalam insiden tersebut. “Kami mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan, serta mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan,” terangnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi–Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110. Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.

0 Komentar