Di sisi lain, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai sekitar 3.500 orang. Mereka masih menunggu kepastian mengenai proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu. Namun, Pemkab Cirebon belum dapat memastikan berapa banyak PPPK paruh waktu yang bisa diangkat pada tahun depan.
Ade mengatakan kebijakan pengangkatan tersebut tetap akan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Untuk tahun depan, kami belum bisa memastikan berapa PPPK paruh waktu yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Semuanya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Fokus Benahi Infrastruktur Jalan – VideoRibuan CPNS Kemenag Jabar Resmi Dilantik Di Cirebon – Video
Dengan kondisi tersebut, kebutuhan tambahan sekitar 2.000 pegawai belum bisa langsung dipenuhi melalui rekrutmen CPNS. Pemkab Cirebon masih harus menyesuaikan kebijakan kebutuhan ASN dengan kemampuan fiskal daerah serta menyelesaikan proses pengangkatan PPPK paruh waktu.
