DPRD Kabupaten Cirebon Kawal Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 – Video

DPRD Kabupaten Cirebon Kawal Pelaksanaan APBD Perubahan 2026
0 Komentar

DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen mengawal pelaksanaan APBD Perubahan tahun anggaran 2026. Pengawasan diarahkan agar penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah daerah. DPRD juga memastikan pelaksanaan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor pelayanan publik.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, APBD Kabupaten Cirebon ditetapkan sekitar 4,31 triliun rupiah, turun sekitar 30 miliar rupiah dari pagu sebelumnya yang mencapai sekitar 4,34 triliun rupiah. Persetujuan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan program dan kegiatan yang telah disesuaikan dalam perubahan anggaran.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengatakan, pelaksanaan anggaran perlu dilakukan secara optimal dan tetap mengacu pada perencanaan yang telah ditetapkan. Menurutnya, kualitas perencanaan harus berjalan seiring dengan pelaksanaan di lapangan, sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat mendukung program secara efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:Bupati Indramayu Lepas Ekspor Perdana Coir Shade Karya Warga Binaan – VideoLahan 200 Bata di Caracas Kuningan Terbakar – Video

Ia menyebut, DPRD akan memfokuskan pengawalan terhadap pelaksanaan visi dan misi bupati, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Di bidang kesehatan, perhatian juga diarahkan pada layanan BPJS bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Sejumlah sektor tersebut dinilai menjadi bagian penting yang perlu dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pengawasan akan dilanjutkan melalui pembahasan di komisi maupun rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah terkait. Melalui tahapan tersebut, DPRD akan melihat perkembangan pelaksanaan program, sekaligus mengevaluasi apakah penggunaan anggaran telah berjalan sesuai perencanaan dan masih terdapat bagian yang perlu dimaksimalkan. Pengawasan ini dilakukan sepanjang pelaksanaan program berjalan.

DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan, APBD merupakan instrumen pembangunan yang pada akhirnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, persetujuan perubahan anggaran tidak berhenti pada penetapan, tetapi dilanjutkan dengan pengawalan terhadap pelaksanaannya. DPRD memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi bagian dalam proses pengawasan hingga program dan anggaran tersebut direalisasikan.

0 Komentar