Laut Cirebon di ujung tanduk. Dua kilometer hutan mangrove di Gebang Ilir gundul, Sungai Ciberes hitam berbau. Sementara 4.500 perahu berdesakan di Gebang Mekar memperebutkan ikan yang semakin punah. Krisis itu dibongkar langsung oleh Bapak Kelautan Indonesia, pakar kelautan kelas dunia, Prof. Rokhmin Dahuri, dalam sosialisasi penataan ruang laut di GOR Desa Suci Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Sosialisasi penyelenggaraan penataan ruang laut di Pantura Jawa, mendukung program prioritas KKP, laut tertata, pesisir berbudaya, Indonesia maju, digelar di GOR Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu 28 Oktober 2026. Kegiatan ini digelar langsung tokoh besar kelautan nasional, Guru Besar Fakultas Perikanan IPB, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, yang kini duduk sebagai Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri.
Sosok yang dijuluki Bapak Kelautan Indonesia dan diakui sebagai pakar kelautan kelas dunia ini, hadir di hadapan para nelayan tradisional dan kelompok masyarakat pengawas, atau Pokmaswas se-Kabupaten Cirebon. Dalam paparannya, Prof Rokhmin menyoroti dua akar krisis pesisir Cirebon. Pertama, hancurnya kawasan lindung. Dua kilometer hutan mangrove di Gebang Ilir, yang seharusnya menjadi rumah makan dan rumah sakit bagi ikan dan biota laut, kini gundul dibabat habis. Padahal, daun mangrove adalah sumber makanan organik, dan zat tanin di akarnya adalah obat alami bagi ikan yang luka.
Baca Juga:Yamaha Enduro Challenge Bakal Hadir di Kuningan – VideoBalita Asal Kesunean Diduga Dibawa Paksa saat Sang Ibu Tertidur – Video
Krisis kedua yang lebih mengkhawatirkan adalah ledakan jumlah nelayan. Di Desa Gebang Mekar saja, jumlah perahu naik 9 kali lipat, dari 500 unit di tahun 1976, menjadi 4.500 unit saat ini. Padahal berdasarkan kajian ilmiah, daya dukung laut Cirebon hanya ideal untuk 6.000 nelayan, namun faktanya kini membengkak menjadi 20.000 nelayan, ikannya tetap, nelayannya membludak.
Untuk itu, pakar kelautan kelas dunia ini menegaskan, tata ruang laut harus segera ditegakkan dengan rumus baku internasional, 30 persen kawasan lindung dan 70 persen kawasan pemanfaatan lestari.
Menurutnya, penataan ruang memiliki dua fungsi strategis, pertama melindungi kelestarian ekosistem dan alat tangkap tradisional, kedua memberikan kepastian hukum dan melindungi investor. Namun semua akan sia-sia, jika hulu masih membuang limbah sembarangan, Sungai Ciberes yang dulu jernih kini hitam dan berbau, akan terus mencemari laut.