Dituding Nikmati Uang Rampokan, Warga Cirebon Laporkan Perempuan Asal Surabaya – Video

Dituding Nikmati Uang Rampokan, Warga Cirebon Laporkan Perempuan Asal Surabaya
0 Komentar

Persoalan dugaan perampokan uang senilai dua koma satu miliar rupiah berujung laporan polisi. Seorang warga Kota Cirebon bernama Abeng melaporkan perempuan berinisial W asal Surabaya, atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.

Persoalan dugaan perampokan uang senilai dua koma satu miliar rupiah berujung laporan polisi di Cirebon. Seorang warga Kota Cirebon bernama Abeng melaporkan perempuan berinisial W asal Surabaya, atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.

Kasus ini bermula dari persoalan antara W dengan Heric Simphorien Mbouya, warga negara Kamerun yang merupakan menantu Abeng.

Baca Juga:Merger BPR Diarahkan Perluas Akses Pembiayaan UMKM – VideoGenerasi Milenial Terima Apresiasi di Hari Sumpah Pemuda – Video

Menurut keterangan kuasa hukum Abeng, Agus Prayoga, W dan Heric telah berteman sejak dua ribu dua puluh empat. Dan pada dua ribu dua puluh lima, W melaporkan Heric ke Polres Metro Jakarta Pusat, karena mengaku menjadi korban peramp0kan dengan kerugian mencapai dua koma satu miliar rupiah.

Persoalan belum menemukan penyelesaian, hingga W kemudian mendatangi kediaman keluarga Vivi, istri Heric, di Cirebon untuk meminta bantuan memfasilitasi penyelesaian masalah. Namun, menurut pihak Abeng, persoalan tersebut kemudian turut dikaitkan dengan kliennya, yang disebut tidak mengetahui perkara dugaan perampokan.

Sementara, atas perkembangan kasus, Abeng melalui kuasa hukumnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan W ke Polres Cirebon Kota, atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan. Pihak Abeng menyatakan, langkah ini diambil karena persoalan dinilai telah melampaui batas toleransi.

Hingga kini, dugaan perampokan senilai dua koma satu miliar rupiah tersebut menjadi latar belakang persoalan hukum antara kedua pihak.

0 Komentar