Penanganan banjir di Perumahan Trusmiland Klayan 5 Kabupaten Cirebon, tidak cukup hanya dengan meninggikan jalan dan rumah warga. Normalisasi saluran serta pembangunan embung dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko banjir berulang.
Penanganan banjir di Perumahan Trusmiland Klayan 5 Kabupaten Cirebon, tidak cukup hanya dengan meninggikan jalan dan rumah warga. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menegaskan penanganan banjir harus diawali dengan pembenahan sistem aliran air. Normalisasi saluran perlu segera ditindaklanjuti, disertai penyediaan embung sebagai tempat penampungan air.
Menurutnya, keberadaan embung menjadi penting karena kawasan tersebut belum memiliki saluran pembuangan akhir yang memadai. Rencananya, air akan dialirkan melalui sodetan menuju embung yang berada di luar kawasan perumahan.
Baca Juga:Merger BPR Diarahkan Perluas Akses Pembiayaan UMKM – VideoGenerasi Milenial Terima Apresiasi di Hari Sumpah Pemuda – Video
Sementara itu, usulan warga untuk meninggikan jalan dan rumah terdampak masih memerlukan kajian teknis. Langkah tersebut harus diperhitungkan secara menyeluruh agar tidak membuat aliran air berpindah, dan memicu genangan di titik lain.
Ia menyebut, peninggian rumah warga yang terdampak banjir masih memungkinkan dilakukan. Namun, penanganan tetap harus memperhitungkan kondisi drainase serta arah aliran air di sekitar perumahan.
Pembahasan penanganan banjir ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Bapperida. Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon akan terus mengawal tindak lanjut pembenahan saluran, pembangunan embung, dan penanganan rumah warga terdampak agar risiko banjir berulang dapat dikurangi.