Salah satu alasan kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon ditutup layanan tatap muka karena ada belasan pegawainya yang terkonfirmasi positif covid 19. Sementara pelayanan dialihkan melalui aplikasi Sintren, dan perekaman KTP bisa di kantor kecamatan.
https://youtube.com/watch?v=UzYb_gHxcFw