Jumlah penduduk Kabupaten Cirebon terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat rata-rata pertambahan penduduk mencapai empat puluh lima ribu jiwa setiap tahun. Untuk mengantisipasi kebutuhan dokumen kependudukan, Disdukcapil bahkan menyiapkan layanan sejak bayi masih berada dalam kandungan.
Berdasarkan data Disdukcapil Kabupaten Cirebon, jumlah penduduk hingga tiga puluh Juni dua ribu dua puluh enam mencapai dua juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus tiga puluh satu jiwa. Angka ini terus bertambah dengan laju pertumbuhan penduduk berkisar satu koma tiga lima hingga satu koma empat dua persen setiap tahun.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menyebut rata-rata terdapat tiga puluh lima ribu bayi baru lahir yang teregistrasi setiap tahun. Untuk mempersiapkan dokumen kependudukan, Disdukcapil setiap akhir tahun meminta data ibu hamil berusia delapan bulan dari Dinas Kesehatan.
Baca Juga:SPPG Kalianyar Klarifikasi Viral Penolakan MBG Di SDN 1 Gujeg – VideoPembakaran Sampah Picu Kebakaran Ilalang Di Juntinyuat – Video
Langkah tersebut dilakukan agar blangko akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak atau KIA dapat dipersiapkan lebih awal. Dengan demikian, saat bayi lahir, dokumen kependudukannya dapat langsung diterbitkan.
Selain melayani penerbitan akta kelahiran, Disdukcapil juga terus meningkatkan kepemilikan akta kematian. Saat ini kesadaran masyarakat untuk melaporkan peristiwa kematian terus meningkat, dengan rata-rata empat belas hingga enam belas ribu akta kematian diterbitkan setiap tahun.
Disdukcapil juga berkolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam mendorong pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas keluarga. Kolaborasi tersebut mengantarkan Kabupaten Cirebon meraih penghargaan sebagai daerah dengan penerbitan akta kelahiran terbanyak di Jawa Barat pada tahun dua ribu dua puluh empat.