Usai dilakukan lockdown, gedung DPRD Kabupaten Cirebon kembali digunakan untuk menggelar kegiatan. Seperti paripurna, yang didalamnya membahas pembentukan pansus raperda ketertiban umum terutama mengenai aturan penanganan covid-19.
https://youtube.com/watch?v=KmX4M6xCdnY