Pemerintah Kota Kendari mengeluarkan kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari yang belum divaksin tidak akan diberi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya dalam percepatan capaian target vaksinasi 70 persen bagi masyarakat Kota Kendari.
ASN Kendari Yang Belum Divaksin Tidak Dapat TPP
Prev Post
Anda mungkin juga berminat