PG Rajawali II Sebut Masih Ada HGU Hingga Tahun 2029

0 Komentar

Sementara menanggapi aksi unjuk rasa oleh Serikat Petani Indonesia, PG Rajawali II menyebut lahan yang menjadi polemic, dianggap belum ditetapkan sebagai objek reforma agrarian. Di samping itu, perusahaan masih memiliki hak guna usaha, hingga tahun 2029.

0 Komentar