Simak! Ini Kendaraan Listrik yang Mendapat Subsidi Pemerintah

subsidi kendaraan skuter listrik
Salah satu skuterlisrik yang mendapat subsidi, Gesits / SINDONews
0 Komentar

Salah satu motor lisrik yang mendapat subsidi, Gesits. FotoL SINDONews
Simak! Ini Kendaraan Listrik yang Mendapat Subsidi Pemerintah

RADARCIREBON.TV – Pemerintah bakal memberi insentif atau subsidi kendaraan listrik per 20 Maret 2023 mendatang.

Ada sekitar 5 merek motor dan mobil yang bakal jadi sasaran subsidi kendaraan listrik di Indonesia.

Menteri Perindustrian dan PerdaganganAgus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa mobil listrik yang mendapatkan insentif adalah Hyundai dan Wuling.

Baca Juga:Sah! Pemerintah Resmi Tetapkan Besaran Subsidi Kendaraan ListrikIdentik dengan Gerobak, Inilah Menu Usaha Angkringan yang Kamu Harus Tahu!

Kemudian, untuk motor listrik yang harganya akan lebih murah selepas pemberlakuan insentif, antara lain Gesits, Volta, dan Selis.

Syarat utama sebuah kendaraan listrik mendapatkan subsidi ialah yang telah memenuhi TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) 40%.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Agus ihwal skema penyaluran bantuan pemerintah tersebut.

“Berkaitan alur, skema penyaluran bantuan pemerintah, produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) 40% yang disyaratkan dalam sistem,” katanya.

Masih menurut ia, “”Jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yg telah memenuhi TKDN yang tadi di sampaikan 40% yang di persyaratkan dalam sistem,” paparnya.

Dan ia menambahkan,  “Kalau roda 4 baru dua yang nilai TKDN di atas 40% yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Kalau roda 2 ada tiga yaitu Gesits, Volta, dan Selis,” kata Agus dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Setelah mengikuti skema yang telah di sampaikan di atas, produsen harus setor terlebih dahulu sebelum dapat penetapan insentif.

Baca Juga:Angkringan Jogja yang Ada di Cirebon, Apa Saja, Ya?Pasti Untung! Ini Tips Buka Usaha Angkringan Mudah dan Murah

Selanjutnya, tahapan terakhir yakni yang langsung berhadapan dengan pembeli atau konsumen.

“Kemudian lembaga direaktivasi akan melakukan verifikasi terhadap vehicle identification number disesuaikan dengan TKDN. Kemudian melakukan pendataan melalui dealership berkoordinasi dengan Himbara mengenai proses verifikasi dan kemudian pembayaran pergantiannya kepada produsen,” tuturnya.

Dan selanjutnya, dealer kendaraan tersebut akan memeriksa data calon pembeli dan input berkas untuk dapat mengklaim subsidi atau insentif.

0 Komentar