Ini Bandara Terbesar Ke-2 di Indonesia

bandara kertajati
foto: bijb.co.id
0 Komentar

foto: bijb.co.id

RADARCIREBON.TV – Di wilayah timur laut Jawa Barat, Indonesia, terdapat Bandara Internasional Kertajati, juga dikenal sebagai Bandara Majalengka atau Bandara Internasional Jawa Barat.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang terletak di Kabupaten Majalengka, sekitar 68 kilometer sebelah timur Bandung, bandara ini merupakan bandara terbesar kedua di Indonesia berdasarkan wilayah.

Bandara ini di bangun untuk melayani Cirebon, wilayah Jawa Barat, dan Provinsi Jawa Tengah, serta bertindak sebagai bandara internasional kedua di wilayah metropolitan Bandung.

Baca Juga:Deret Mahoni Tempat Wisata Purworejo yang Berumur 50 Tahun Lebih!5 Objek Wisata Purworejo, Mana yang Sudah Kalian Kunjungi?

Pada 24 Mei 2018, Pesawat Kepresidenan Indonesia melakukan kedatangan perdananya di bandara ini untuk menandai pembukaannya.

Landasan pacu bandara sepanjang 2.500 meter akan di tingkatkan menjadi 3.000 meter pada November 2018.

Bandara anyar itu akan menjadi penghalang untuk mengurangi lalu lintas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta.

Dengan banyak peluang pertumbuhan, bandara ini akan mampu menangani hingga 29 juta penumpang per tahun setelah selesai.

Bandara ini juga akan memiliki terminal kargo, dengan prediksi resmi 1,5 juta ton kargo pada tahun 2020.

Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, perkembangan Bandara Kertajati sudah diantisipasi.

Sebenarnya studi kelayakan bandara ini sudah berlangsung sejak 2003, dan izin pemilihan lokasi sudah di keluarkan sejak 2005.

Saat itu, Pemprov Jabar mengaku bisa menggunakan dana dari APBD untuk membangun bandara tersebut. miliknya sendiri.

Baca Juga:Dingin Banget! Ini 4 Wisata Curug Purworejo Terbaru3 Sego Khas Purworejo Ini Harus Kalian Coba!

Sayangnya, baru pada 2011 Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengetahui pembangunan bandara tersebut.

Sebuah tinjauan mengungkapkan bahwa dana dari anggaran negara di perlukan untuk pembangunan bandara.

Dia mengatakan, karena izin yang di tetapkan di cabut karena pekerjaan pembangunan belum di mulai, kegiatan fisik sudah nihil selama tujuh tahun.

Tahun 2014 merupakan awal dari proyek konstruksi baru untuk pekerjaan pondasi. Apalagi, Rencana Strategis Nasional termasuk Bandara Kertajati (PSN).

Uang Kemenhub kemudian di gunakan untuk membiayai pembangunan sejak 2015 hingga 2017.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT BIJB, dan PT Angkasa Pura 2 menandatangani perjanjian kerjasama pengoperasian layanan bandara di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) hari itu juga, 22 Januari 2018, dengan bantuan Kementerian Perhubungan.

Di butuhkan investasi sebesar Rp 2,6 triliun untuk bandara ini. Meski masih ada beberapa tahap pembangunan yang harus di selesaikan, pembangunan bandara saat ini sudah mencapai 98 persen.***

0 Komentar