Angkutan Lebaran Harus Lulus Uji Laik Jalan 

0 Komentar

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menekankan kondisi angkutan lebaran harus lulus uji kelayakan. Dan harus melalui pengujian baik ramcek maupun uji kir. 

Kondisi layak jalan untuk kendaraan angkutan lebaran, menjadi hal yang kini disoroti oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon. Dishub menghimbau seluruh perusahaan otobus, untuk tertib melakukan pemeriksaan kendaraan dan memastikan armada siap beroperasi.

Selain menghimbau, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon juga akan mendatangi PO bus, untuk memeriksa kendaraan secara langsung. Guna melakukan ramcek seluruh angkutan mudik yang ada di PO bus.

Baca Juga:Anggaran Ideal untuk Pemeliharaan Jalan 26 Miliar Warga Non Muslim Berbagi Takjil di Depan Vihara 

Menurut kepala bidang angkutan jalan dan lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, pemeriksaan kendaraan tidak hanya akan difokuskan kepada angkutan lebaran. Namun armada pariwisata juga akan diperiksa kondisinya, untuk mengantisipasi kecelakaan akibat faktor kerusakan pada kendaraan.

Sementara, jauh-jauh hari ramcek kendaraan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon akan dilakukan, karena bertepatan dengan armada bus yang ada di PO tengah standby dan belum sibuk hilir mudik. Selain kendaraan penumpang, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon juga akan memeriksa kondisi kendaraan barang.

0 Komentar