Syarat Pinjaman KUR BRI Terbaru 2023

Bansos
0 Komentar

RADAR CIREBON TV – Pembukaan dan syarat pinjaman KUR BRI 2023 sejak 6 Maret 2023 lalu, nampaknya di sambut gembira pelaku UMKM yang telah menunggu sejak awal tahun.

Kemudian pada pencairan dan syarat pinjaman KUR BRI 2023 tahap awal yaitu pada bulan Maret 2023, di ketahui dana yang telah di pencairan di alokasikan sebesar Rp 12 triliun.

Jumlah ini, nampaknya membuat beberapa pelaku UMKM mengeluh karena telah kehabisan kuota.

Baca Juga:Cara Daftar Bansos UMKM Online dan Offline, Mudah Simak LangkahnyaBegini Cara Cek Penerima Bansos PKH Online

Batas maksimal pinjaman yang di berikan menyentuh angka Rp 500 juta bagi usaha kecil menengah.

Apa saja yang di butuhkan untuk mengajukan. Simak di bawah ini.

Syarat Pengajuan Pinjaman KUR Mikro BRI 2023

Pengajuan Mikro BRI 2023 adalah sebagai berikut:

Individu (pribadi) dengan kepemilikan usaha layak dan produktif.

Usaha telah aktif berjalan minimal 6 bulan.

Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain kecuali pinjaman konsumtif seperti kartu kredit, KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), atau KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).

Mempersiapkan dokumen berupa e-KTP, KK (Kartu Keluarga), dan surat izin usaha.

Batas maksimal pinjaman sebesar Rp 50 juta.

Memilih jenis pinjaman meliputi KMK (Kredit Modal Kerja) dengan pembayaran 3 tahun atau KI (Kredit Investasi) selama maksimum 5 tahun.

Bersedia membayar suku bunga efektif senilai 6% per tahun.

Tidak di kenakan biaya provisi dan administrasi.

Syarat Pengajuan Pinjaman KUR Kecil BRI 2023 adalah sebagai berikut:

  • Mempunyai usaha layak dan produktif.
  • Tidak mendapatkan pinjaman KUR dari bank lain kecuali kredit konsumtif (kartu kredit, KKB, atau KPR).
  • Usaha telah berjalan selama 6 bulan.
  • Memiliki surat izin usaha (IUMK) atau surat izin lain yang setara.
  • Besaran pinjaman berkisar Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.
  • Jenis pinjaman KMK dengan tenor 4 tahun atau KI selama 5 tahun.
  • Membayar suku bunga efektif 6% per tahun.
  • Jaminan sesuai dengan peraturan bank.
0 Komentar