Pengendara Mobil Sok Jagoan Ditangkap Polisi

0 Komentar

Dalam rekaman video yang beredar, dengan aksi sok jagoan dengan mengancam dan mengeroyok dan merusak  mobil di jalan Kuningan Cirebon hanya karena saling salip, salah satu pelaku berhasil diamankan petugas Satreskrim Polresta Cirebon, dengan barang bukti dongkrak yang dijadikan alat untuk melakukan pengrusakan, Rabu sore.

Inilah video viral pelaku di jalan raya Cirebon Kuningan beberapa hari lalu.

Dalam video tersebut, pelaku yang sudah tersulut emosinya langsung menghentikan mobil korban dan langsung merusak mobil korban dengan menggunakan sebuah dongkrak.

Baca Juga:Dinas Pertanian Himbau Penjual Hewan Kurban Lengkapi DokumenDomba Garut Jadi Primadona Hewan Kurban

Sebelum melakukan aksi pengrusakan, para pelaku yang berjumlah tiga orang sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap korban, hanya gara gara tak terima mobil para pelaku disalip oleh korban.

Usai video yang direkam oleh korban viral di media sosial, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, petugas Satreskrim Polresta Cirebon langsung bertindak cepat dengan mengamankan salah satu pelaku berinisial FO warga Indramayu.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku tersulut emosinya karena pelaku tak terima disalip oleh korban yang dianggap membahayakan mobil pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara karena telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan pengrusakan.

0 Komentar