Kuwu Tuding Pemerintah Jadikan Petani Garam Sebagai Komoditas Politik 

0 Komentar

Kuwu Desa Rawaurip Kabupaten Cirebon, menuding pemerintah hanya menjadikan petani garam sebagai komoditas politik. Pasalnya, hingga saat ini janji-janji perbaikan kawasan pesisir tak kunjung ada realisasi.

Kuwu Desa Rawaurip Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, menuding pemerintah hanya menjadikan petani garam sebagai komoditas politik. Kondisi ini bukan tanpa alasan, menurut Kuwu Rawaurip. Janji pemerintah untuk membenahi kawasan pesisir terkesan hanya menjadi slogan dan tak kunjung ada perbaikan sekian tahun lamanya.

Kuwu Desa Rawaurip juga menyesalkan peranan pemerintah daerah yang dianggap tidak responsif, untuk menarik bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Padahal, menurut Kuwu Desa Rawaurip Rochmannur, pemerintah pusat di 2021 lalu sudah siap menggelontorkan anggaran untuk petani garam, namun gagal karena tak ada respon pemerintah daerah.

Baca Juga:Nelayan Di 4 Desa Butuh SPBNIrigasi Induk Gegesik Vital Untuk Suplai Air Pertanian 

Selain daerah, Kuwu Rawaurip juga berharap pemerintah pusat bisa merealisasikan janji penanganan banjir rob yang sangat merugikan petani garam. Pasalnya, kedatangan kepala staf kepresidenan beberapa waktu lalu untuk membangun water break juga belum ada tanda-tanda realisasinya.

Dengan persoalan yang pelik dan mengganggu produksi garam masyarakat di lahan seluas 500 hektar, Kuwu Desa Rawaurip mendesak pemerintah untuk responsif terhadap keluhan petani garam. Karena 90 persen lebih masyarakat desa rawaurip menggantungkan nasibnya pada produksi garam.

0 Komentar