Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

0 Komentar

Kejari Brebes, melakukan pemusnahan barang bukti, dari mulai, narkotika dan obat-obatan, hingga pemusnahan simbol atribut terlarang, khilafatul muslimin.

Puluhan ribu obat-obatan terlarang berbagai jenis yang merupakan hasil tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap, dimusnahkan jajaran Kejaksaan Negeri Brebes, yang dilakukan di halaman Kejari setempat, Sabtu siang.

Tidak hanya obat-obatan. Barang bukti lainnya yang dimusnahkan, yakni ganja, simbol atribut khilafatul muslimin, sejumlah handphone, hingga longgis yang digunakan sebagai alat kejahatan, turut serta dimusnahkan.

Baca Juga:Sepeda Listrik Dianjurkan Tidak Digunakan Di Jalan RayaRCTV Jalin Kerjasama Dengan ISBI Bandung

Pemusnahan yang disaksikan Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin, dan pejabat Forkompimda lainnya, dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dan digilas dengan alat mesin, hingga hancur lebur.

Kajari Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi, mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap, hasil inkra pengadilan, dari 33 perkara.

Pemusnahan barang bukti ini, juga sekaligus, memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke 63, yang jatuh pada tanggal 22 Juli tahun 2023

0 Komentar