Polemik Ponpes Al Zaytun

0 Komentar

Sebuah lokasi penggergaji kayu di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pasalnya, didalam perizinan usaha dilokasi tersebut hanya berbasis mikro bukan usaha pembuatan kapal.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, kembali menutup lokasi usaha milik Panji Gumilang di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Lokasi tersebut merupakan tempat untuk menggergaji kayu yang diduga untuk membuat kapal di galangan kapal milik Panji Gumilang.

Bupati Indramayu Nina Agustina menyebut, lokasi penggergajian tersebut hanya memiliki izin usaha mikro. Setelah dilakukan pengecekan sebelah galangan kapal ada penggergajian (kayu) yang memiliki perizinan usaha mikro.

Baca Juga:Kasus HIV Aids Di Kota Cirebon Masih TinggiBudidaya Ikan Program Ketahanan Pangan Di Megu Gede

Saat ini lokasi penggergajian kayu itu telah ditutup, karena tidak sesuai dengan perizinan. Lokasi penggergajian kayu tersebut diduga digunakan untuk memotong kayu yang nantinya kayu-kayu itu digunakan untuk membuat kapal.

Sementara, saat ini baru dua lokasi usaha milik Panji Gumilang yang ditutup oleh Pemkab Indramayu yakni galangan kapal dan penggergajian kayu. Pemkab Indramayu akan memberikan sanksi administratif kepada pemilik lokasi usaha tersebut karena merasa kecolongan lantaran meskipun galangan kapal telah ditutup namun aktifitas tetap ada dimana pekerja masuk melalui pintu samping untuk menuju lokasi penggergajian kayu.

0 Komentar