Kebakaran Lahan Milik PT PLN Di Kuningan

0 Komentar

Waspada dan jangan membakar apapun di sekitar lahan kosong. Di musim kemarau saat ini, api di sekitar lahan dapat merembet dengan terbakarnya ilalang dan rumput kering.

Waspada dan jangan membakar apapun di sekitar lahan kosong. Karena di musim kemarau saat ini, api di sekitar lahan dapat merembet dengan cepat, melalui terbakarnya ilalang dan rumput kering.

Seperti di Kelurahan Cirendang Kuningan siang tadi, Selasa 8 Agustus 2023, warga yang melintas di lahan milik PT PLN, melihat api yang tampak membesar membakar ilalang dan dan rumput kering.

Baca Juga:Polisi Tangkap 2 Pengedar SabuMotor Ludes Terbakar Di Tanjakan Plangon

Kejadian ini segera dilaporkan ke Damkar. Kepala UPT Damkar Khadafi Mufti mengirimkan 2 randis dengan 8 personel menuju lokasi lahan seluas 2000 meter persegi.

Petugas butuh waktu 40 menit untuk memastikan api benar benar padam. Cepatnya penanganan membuat api tak meluas, karena di sekitar lahan tampak sebuah bangunan taman kanak kanak milik sebuah yayasan.

Dari hasil investigasi Damkar, diduga sumber api berasal dari pembakaran sampah, oleh pihak yang tidak diketahui identitasnya.

Damkar kembali mengingatkan, jika disengaja, pelaku pembakaran bisa dijerat dengan KUHP Pasal 35, 206, dan UU Nomor 32 Tahun 2008 tentang pengelolaan lingkungan hidup pasal 108, “Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan, dipidana dengan penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit 3 milyar dan paling banyak 10 milyar rupiah.

0 Komentar