Deteksi Dan Cegah Dini Pelanggaran Hukum

0 Komentar

Aparatur sipil negara atau ASN, wajib menjaga netralitas di tahun politik. ASN pun diminta untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah, serta tidak melakukan pelanggaran hukum.

Pelaksanaan tahapan jadwal pilwu serentak tahun 2023 dan pemilu serta pilkada tahun 2024 di Kabupaten Cirebon, hingga saat ini dalam situasi dan kondisi aman dan kondusif, meski masih ditemukan berbagai permasalahan di lapangan.

Berbagai upaya dan langkah strategis dilakukan pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, bekerjasama dengan berbagai unsur vertikal, salah satunya melalui deteksi dan cegah dini pelanggaran hukum, yang digelar di Hotel Apita Tower Rabu siang.

Baca Juga:Kapal KRI Golok 688 Singgah Di Pelabuhan CirebonBerburu Kuliner Khas Cirebon Di Toko Kartini 69

Sedikitnya 120 peserta dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari 40 camat, 40 kuwu atau Ketua FKKC kecamatan dan 40 kepala SMP negeri, untuk mendapatkan informasi dan arahan dari narasumber yang dihadirkan, yakni dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan inspektorat.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon Itta Rohpitasari menuturkan, korelasi antara camat, kuwu dan kepala SMP atau ASN dalam menjaga kondusifitas sangat erat, mengingat sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dan desa serta penyelenggara pendidikan, wajib ikut serta dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesra Mohammad Syafrudin menegaskan, ASN wajib menjaga netralitas pada tahun politik, serta tidak menimbulkan persoalan hukum, yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat.

Menurutnya, ASN harus menjadi suri tauladan di massyarakat, dan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan good governance.

Kolaborasi dan sinergitas diperlukan dalam menjaga kondusfitas wilayah, agar kewaspadaan dan kepekaan terhadap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan kondusifitas wilayah pada pelaksanaan pilwu tahun 2023 dan pemilu serta pilkada tahun 2024 dapat ditingkatkan, mengingat terdapat beberapa daerah di Kabupaten Cirebon, masuk dalam kategori daerah rawan terjadinya konflik di tahun politik

0 Komentar