Kasus dr Cory Menghilang yang Diduga Sang Suami Melakukan Penganiayaan – Simak Beberapa Fakta Dokter Cory

(Kolase TribunnewsWiki/IST)
(Kolase TribunnewsWiki/IST)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Kabar menyedihkan datang dari hilangnya dr Qory di rumahnya yang berada di Cibiniong, Kabupaten Bogor. Fakta terbar dr Cory ini menghilang karena ternyata menjadi korban kekerasan oleh suaminya. Kabar hilangnya ini di sampaikan oleh suaminya, Willy, di media sosial.

Dr Cory menghilang sudah sejak tanggal 13 November lalu. Setelah sempat menghilang, ia kemudian di temukan oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan polisi ini mengatakan bahwa dr Qory menjadi korban kekerasan yang di lakukan Willy.

Beberapa bukti mengungkapkan bahwa willy di tetapkan menjadi tersangka KDRT. Polisi sudah menangkap suami dari dr Qory, yaitu Willy. dr Qory yang di ketahui sempat kabur dari rumah di Cibinong. “Sudah kita tetapkan tersangka (suami dr Qory),” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada detikcom, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga:Penumpukan Lemak Pada Perut Bisa Membahayakan Kesehatan Tubuh Loh! 5 Tips Cara Mengecilkan Perut Buncit Secara AlamiTiket Terjual Habis! Kepoin Total Kekayaan Personil Coldplay, Kira-Kira Siapa Personil yang Paling Kaya?

Willy di kenai Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Terdapat dua barang bukti berupa pisau yang di tampilkan saat konferensi pers. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara sebelumnya mengatakan dr Qory telah membuat laporan polisi terhadap suaminya. Dia melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Pisau Menjadi Bukti KDRT

Dr Cory menghilang dan polisi sudah menangkap Willy atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dr Qory. Polisi juga menunjukkan barang bukti terkait kasus KDRT tersebut. Barang bukti tersebut, seperti dua buah pisau dapur panjang.

“Untuk mengancam dan sempat ditaruh di punggung belakang korban sehingga korban merasa ketakutan, dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah ke dinas P2TPA,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers.

Tidak hanya dua bilah pisau, keterangan hasil visum jadi barang bukti dalam kasus ini. Namun, keterangan hasil visum tidak di tampilkan dalam jumpa pers. Willy turut di hadirkan dalam konferensi pers dan tampak menggunakan baju tahanan oranye, menggunakan sebo sebagai penutup muka, dan juga kedua tangannya di borgol.

Willy Terancam 5 Tahun Penjara

Suami dari dr Cory ini terancam hukuman penjara selama 5 tahun. “Sudah kita tetapkan tersangka, barang bukti ada dua buah pisau, keterangan visum et repertum,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Lalu, Rio juga mengatakan Willy di jerat dengan Pasal 44 Undang-Undang tentang KDRT. Karena perbuatannya, Willy terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Atas kejadian ini, kami melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” tambahnya.

Motif Melakukan KDRT

Polisi mengungkap salah satu pemicu Willy Sulistio melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dr Qory (37). Salah satunya yaitu soal surprise ulang tahun untuk Willy.

Baca Juga:Ternyata Ini Fakta dan Kisah Menarik Gadis Kretek yang Diangkat Dari Buku Novel Terlaris – Menjadi Kisah Romansa yang Rumit dan MenarikNikmati Keindahan Alam Jawa Barat dengan 5 Tempat wisata di Majalengka yang Asri – Ada Green Canyon Ala Majalengka

“Marah karena yang bersangkutan (Willy) lagi nonton sama tiga anaknya, kemudian pelaku ultah,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Setelah itu, menjelang pukul 00.00 WIB, dr Qory bergegas hendak mengambil kue ulang tahun. Kue tersebut sudah di siapkan oleh dr Qory.

“Sehingga sang pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam,” jelasnya.

Penganiayaan ini mengungkapkan bahwa willy sempat menendang dan menginjak Qory berkali-kali. “Korban di tendang berkali-kali hingga terjatuh dan kemudian menginjak berkali-kali di bagian leher belakang,” kata Teguh. Di situlah kabar Dr Cory menghilang.

dr Qory Mengalami Luka di Kepala hingga Punggung

Pengurus Dinas P2TP2A Kabupaten Bogor, Saryuni, mengungkap sejumlah luka yang dialami dr Qory. Luka itu terjadi di kepala hingga punggung. “Ada, di kepala, paha sama punggung, kepalanya juga masih sering pusing,” kata Saryuni, kepada wartawan di Cibinong, Jumat (17/11/2023).

Kemudian, Saryni juga mengatakan dr Qory mulanya datang ke kantor untuk meminta perlindungan pada Senin (13/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Namun pada saat itu kantor Dinas TP2P2A sudah tutup. Pada saat itu, dr Qory datang tanpa membawa apa pun. Ia hanya datang membawa baju yang di kenakannya.

***

0 Komentar