Paripurna Pengumuman AMJ Walikota Cirebon Sisa Masa Jabatan 2018 – 2023

0 Komentar

DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna, mengenai pengumuman akhir masa jabatan walikota sisa masa jabatan 2018 – 2023. Walikota Eti Herawati menyebutkan, meski telah banyak capaian, namun masih banyak juga PR yang belum terealisasi, dan diharapkan bisa dilanjutkan di tahun 2024 oleh penjabat walikota.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Kota Cirebon, menggelar rapat paripurna, Kamis siang. Meski tak dipimpin Ketua DPRD, namun pelaksanaan paripurna berjalan sesuai aturan.

Paripurna kali ini, mengenai pengumuman akhir masa jabatan Walikota Cirebon, sisa masa jabatan tahun 2018 – 2023. Dalam kesempatan paripurna, Walikota Cirebon Eti Herawati, menyampaikan banyak hal.

Baca Juga:Kodim 0614 Kota Cirebon Gelar Karya BhaktiPolisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penistaan Agama

Baik mengenai capaian program visi misi, selama menjabat bersama Nasarudin Azis, dan lainnya. Namun Walikota Cirebon juga menyebutkan, masih banyak PR yang harus dilanjutkan, seperti program Kotaku, masalah penanganan sampah, dan program pembangunan prioritas lainnya.

Di sisa masa jabatan walikota yang hanya beberapa hari, Eti Herawati diharapkan dapat melakukan tugas dengan baik. Dan program yang belum terealisasi dapat dilanjutkan di tahun 2024 oleh penjabat walikota

0 Komentar