DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran Dua Ribu Dua Puluh Enam. Dalam rancangan tersebut, total APBD Indramayu disesuaikan dari sekitar Rp3,5 triliun menjadi Rp3,4 triliun.
DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran Dua Ribu Dua Puluh Enam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, bersama Wakil Ketua H. Amroni dan Kiki Zakiyah.
Baca Juga:Gugatan Perdata Wika Terkait Modal Pembangunan GTC Dituding Tak Relevan – VideoTipidkor Polres Indramayu Monitor Penyaluran Bantuan Pangan – Video
Nota Penjelasan Bupati dibacakan Asisten Daerah Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dra. Ch. Iin Indrayati.
Pemerintah daerah menyebutkan pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun secara umum berjalan baik. Namun, penyesuaian dilakukan karena adanya perubahan capaian program serta kondisi keuangan daerah.
Pada sisi pendapatan, target awal sekitar 3,5 triliun rupiah dikoreksi menjadi 3,25 triliun rupiah. Artinya, pendapatan daerah berkurang sekitar 212 miliar rupiah.
Sedangkan belanja daerah dari sekitar 3,5 triliun rupiah disesuaikan menjadi 3,42 triliun rupiah, atau berkurang sekitar 110 miliar rupiah.
Sebaliknya, penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun 2025 meningkat. Dari semula 75 miliar rupiah menjadi sekitar 172 miliar rupiah berdasarkan hasil audit BPK RI.
Dengan penyesuaian tersebut, total APBD Indramayu tahun 2026 berada di kisaran 3,4 triliun rupiah.
Pemerintah daerah berharap perubahan APBD ini dapat dibahas secara saksama agar anggaran lebih sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Selanjutnya, DPRD Indramayu akan membahas rancangan tersebut sesuai jadwal Badan Musyawarah, diawali dengan pembahasan di tingkat fraksi.