BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Jaminan Hak Korba Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka Bandung, Jawa Barat

BPJS Jamin Hak Korba Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka/detikNews
BPJS Jamin Hak Korba Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka/detikNews
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Bagian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga menjamin peserta yang menjadi korban kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya yang terjadi hari ini di lintas Haurpugur-Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.

Untuk memastikan jumlah korban dalam insiden tersebut, badan publik tersebut menurunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT).

Menurut Oni Marbun, Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, hingga saat ini terdapat empat korban yang telah di identifikasi sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, dan semuanya telah meninggal dunia.

Baca Juga:Sinopsis Film 10.000 BC, yang Tayang Tadi Malam di Bioskop Trans TVNgaku Pernah Pacaran Dengan Sosok Mendiang Rizal Ramli, Cornelia Agatha Berduka di Pemakaman Rizal Ramli

“BPJS Ketenagakerjaan pun akan menjamin seluruh peserta yang menjadi korban akan mendapatkan hak manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja,” ungkap Oni, Jumat (5/1/2024). 

Oni menjelaskan bahwa ahli waris dari korban meninggal akan menerima santunan kematian akibat JKK sebesar 48 kali upah yang di laporkan.

BPJS Jamin Hak Korba Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka Bandung

Kemudian ada biaya pemakaman sebesar 10 juta rupiah, santunan berkala yang di bayarkan sekaligus sebesar 12 juta rupiah, dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar maksimal Rp174 juta sampai kuliah.

“Kami berkomitmen untuk segera membayarkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia,” ungkap Oni. 

Oni menyatakan bahwa pihaknya juga terus memantau perkembangan para korban dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jika ada korban tambahan.

Selain itu, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas insiden kereta api di Cicalengka, Jawa Barat.

Menurut laporan terbaru, insiden yang terjadi di jalur Haurpugur-Cicalengka pada pukul 06.03 WIB mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 22 orang lainnya mengalami luka-luka. Korban telah di bawa ke RS AMC, RS Kesehatan Kerja, dan RSUD Cicalengka.

Baca Juga:Begini Kronologi Kecelakaan Kereta Api di Bandung Beserta 7 Fakta LainnyaProfil Putri Anne, Pendamping Setia Arya Saloka

Itulah laporan terikini mengenai kabar tentang kecelakaan kereta api Cicalengka yang terjadi pada hari Jumat, 05 Januari 2024.

0 Komentar