Petani Minta Proses Pembelian Pupuk Subsidi Dipermudah

0 Komentar

Kelompok tani dan pemilik kios di Desa Bayalangu Kidul Kabupaten Cirebon, gelar musyawarah terkait alokasi pupuk. Petani meminta proses pembelian pupuk subsidi lebih dipermudah.

Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, memfasilitasi keinginan kelompok tani di Desa Bayalangu terkait alokasi dan pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi. Musyawarah pun dilakukan bersama antara petani dan pemilik kios pupuk. 

Dalam musyawarah ini, Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Gegesik akhirnya menyepakati pembelian pupuk bersubsidi dari kios hanya menggunakan KTP. Pasalnya, petani juga meminta adanya kemudahan dalam membeli pupuk bersubsidi. 

Baca Juga:Talaga Biru Cicerem Dikunjungi Guru Besar UIViral Temuan Mayat Dibungkus Kain Di Sungai

Para pemilik kios juga diminta untuk menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi, yang telah ditentukan oleh pemerintah yakni sekitar 225 ribu rupiah per kwintal untuk pupuk urea, dan 230 rupiah per kwintal untuk pupuk NPK. 

Sementara, kesepakatan pembelian pupuk subsidi hanya menggunakan KTP tanpa harus menggunakan kartu tani, tetap diharuskan mengacu pada RDKK. Para petani juga meminta alokasi pupuk bersubsidi bisa segera didistribusikan. 

Dilain sisi, para petani masih sangat menyayangkan karena alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah masih jauh dari yang diharapkan. Terlebih petani menilai tak jarang harus membeli pupuk non subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal

0 Komentar