8 Perangkat Desa Mengundurkan Diri

0 Komentar

Delapan perangkat Desa Gebang Ilir Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, mengundurkan diri dari jabatan sebagai perangkat desa. Untuk melengkapi struktural, Pemdes Gebang Ilir mengangkat perangkat desa baru sesuai masa jabatan kuwu terpilih.

Sebanyak delapan perangkat Desa Gebang Ilir Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon ini, mengikuti proses pelantikan yang digelar di aula Balaidesa Gebang Ilir Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon. Mereka menggantikan delapan perangkat desa yang sebelumnya mengundurkan diri.

Kuwu Gebang Ilir bedalih semenjak Desember dirinya menjabat hingga awal Januari mereka tak pernah masuk. Selanjutnya 8 perangkat desa mengundurkan diri sejak tanggal 5 Januari lalu. Mereka mengundurkan diri diduga menjadi tim sukses dari salah satu calon kuwu saat pilwu lalu.

Baca Juga:Ngemil Asyik Dengan Otak-Otak CripsyAgak Lain, Caleg Partai Gelora Tawarkan Solusi dan Program untuk Kemajuan Kota

Setelah dilakukan penjaringan, dipilih delapan perangkat desa yang diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan selama enam tahun kedepan. Selain melantik 8 perangkat baru, kuwu pun merotasi dua jabatan di pemerintahan desa.

Sementara, dalam kegiatan itu juga dilakukan pelantikan lembaga pemberdayaan masyarakat desa hingga ke tingkat RT.

0 Komentar