Pengawasan Jangan Sampai Lengah Jelang Pemilu 2024

pengawasan pemilu
Ketua Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Taufik Hidayat didampingi dua anggotanya Dewi Rossyana Rizka Agustin dan Isye Istiati di sekretariat Panwas setempat, Selasa (30/1/2024)
0 Komentar

CIREBON – Hari pencoblosan Pemilu 2024 di depan mata. Jajaran Pengawas di Kecamatan Harjamukti jangan sampai lengah dalam mengawasi jalannya kampanye yang memasuki tahapan rapat umum. Kenapa jangan lengah? Karena Pemilu 14 Februari tinggal hitungan hari.

“Semua kegiatan kampanye caleg di Dapil 3 dan 4 Kota Cirebon harus dipastikan diawasi Panwaslu Kecamatan Harjamukti,” demikian ditegaskan Ketua Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Taufik Hidayat didampingi dua anggotanya Dewi Rossyana Rizka Agustin dan Isye Istiati dalam jumpa pers Masa Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 di sekretariat Panwas setempat, Selasa (30/1/2024).

Menurut Taufik, dalam melakukan pengawasan mengutamakan pencegahan. Jika ada hal-hal yang berpotensi menjurus pelanggaran maka Panwas harus mengingatkan kepada caleg maupun tim kampanyenya agar tidak sampai terjadi pelanggaran.

Baca Juga:BBWSCC Akan Menormalisasi Sungai CikenangaPedagang Pasar Karangsari Keluhkan Jalan Rusak

“Jadi, jajaran Pengawas harus mengutamakan penjegahan dalam melakukan kerja-kerja pengawasan,” ujar dia.

Pada bagian lain Taufik mengatakan, setelah dilakukan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), maka tugas mereka selanjutnya adalah membantu pengawasan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

“Mereka bisa melakukan pengawasan melalui pengawasan partisipatif. Artinya, jika ditemukan ada dugaan pelanggaran kampanye maka dapat dilaporkan kepada PKD sesuai dengan kelurahan masing-masing,” jelas Taufik.

Selain itu, lanjut dia, Pengawas TPS harus mempersiapkan diri terkait dengan form-form yang sudah disiapkan Bawaslu. Form-form tersebut berkaitan dengan pengawasan hari tenang di lokasi TPS, hari H pelaksanaan pencoblosan dan laporan setelah pungut hitung.

“Hari tenang merupakan hari-hari yang cukup rawan. Oleh karena itu, Pengawas TPS harus ikut membantu pengawasan. Begitu juga dalam mengawasi hari pencoblosan, dipastikan harus sesuai dengan pedoman,” ungkap Taufik.

Taufik mengimbau kepada jajaran Pengawas TPS agar membekali diri dengan pengetahuan yang berkaitan dengan tata cara pencoblosan dan pungut hitung di TPS. “Bila ada hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan ke PKD atau langsung ke Panwaslu Kecamatan,” katanya.

Taufik menambahkan, karena masa-masa pencoblosan sudah di ambang pintu, maka jajaran Pengawas di Kecamatan Harjamukti harus menjaga kesehatan. “Semoga Pemilu 2024 berjalan aman dan kondusif,” harap dia.

Baca Juga:Keren, Pedagang Sewa Lahan Bangun Pasar Karangsari Harga Beras Naik, 2 SKPD Bersiap Kendalikan Inflasi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Situ Sihatul Afiah menandaskan, dalam melakukan pengawasan perlu meningkatkan koordinasi dengan penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Hal ini berkaitan dengan pemberitahuan izin dari peserta pemilu kepada Bawaslu, karena normanya memang begitu.

“Selanjutnya kepada Pengawas TPS harus paham dengan tugasnya, di antaranya mencermati pergerakan kotak suara, pemilih harus sesuai DPT, wajib memfoto C1 Hasil, DPK hanya mencoblos setelah pukul 12.00 dan mengawasi seluruh proses pemungutan suara,” beber Devi.*

0 Komentar