TPS Rawan Banjir Dipindahkan.

0 Komentar

Petugas KPU, Bawaslu dan Polri memindahkan sepuluh dari dua belas tempat pemungutan suara di lokasi rawan banjir di Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, Selasa siang. Petugas yang melakukan pengecekan memastikan pemindahan dilakukan di dua sekolah guna kelancaraan pencoblosan dan pemungutan suara.

Pengecekan tempat pemungutan suara ini dilakukan petugas gabungan dari Polresta Cirebon, KPU dan Bawaslu Kabupaten Cirebon di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, Selasa siang. Dari hasil pengecekan, sepuluh TPS yang seharusnya berdiri di tanah lapang dipindahkan ke dua sekolah dan pelataran lapang yang tidak terdampak banjir.

Tempat pemungutan suara akan dibangun di halaman sekolah dan tak menutup kemungkinan digelar di dalam kelas secara kondisional. Petugas memastikan pemindahan dilakukan di area netral yang jauh dari tempat pemenangan caleg maupun capres tertentu.

Baca Juga:TPS Kampung Benda Kerep Gunakan Tinta KunyitPertama Nyoblos di Pemilu 2024

Dari 12 TPS rawan banjir, dua TPS tak dipindahkan lantaran dipastikan dalam kondisi aman dan tidak tergenang. Dari pengecekan, dua lokasi TPS yaitu TPS 11 dan TPS 12 dalam kondisi baik, terletak di tanah yang tinggi dan tidak tergenang.

Komisioner KPU yang ikut meninjau lokasi menyebutkan, proses perakitan tempat pemungutan suara akan rampung dilakukan pada Selasa sore. Nantinya, Panitia Pemilihan Kecamatan akan membuat TPS sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan, termasuk mengirim logistik kotak suara, surat suara hingga penunjang lainnya.

Sementara, dari empat puluh kecamatan, sembilan di antaranya menjadi titik rawan dan langganan banjir. Petugas gabungan telah memetakan ribuan TPS untuk menetapkan lokasi pemungutan suara agar berjalan lancar tanpa kendala.

0 Komentar