Polres Cirebon Kota melakukan pemusnahan ribuan minuman keras berbagai merek dan kenalpot brong pada Rabu pagi. Sebanyak 5.000 botol minuman keras berbagai merk dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di halaman Gedung Sekretaris Daerah Kota Cirebon.
Ribuan botol miras didapat dari hasil operasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan yang digelar oleh Kepolisian Polres Cirebon Kota guna menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Lebaran Idul Fitri. Selain minuman keras, juga dimusnahkan ribuan botol miras, kenalpot brong, dan petasan dari hasil razia pekat selama Ramadhan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP. M. Rano Hadiyanto, serta PJ Walikota Cirebon, DRS H. Agus Mulyadi, menyatakan bahwa pemusnahan miras, petasan, dan kenalpot brong ini juga digelar bersama Forkopimda untuk memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum.