Bidang Pengelolaan Arsip Dispustip Kota Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Kearsipan Tahun 2024. Salah satunya upaya pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dan Digitalisasi Arsip.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon, melalui Bidang Pengelolaan Arsip, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kearsipan Tahun 2024. Rakor ini sebagai tindak lanjut dari audit sistem kearsipan internal di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Turut hadir PJ Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, dalam rakor ini, bersama Asisten Daerah, Staf Ahli, serta 32 OPD atau perwakilan SKPD, Camat, Lurah, dan BUMD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Baca Juga:Dinas PUTR Targetkan Serapan Anggaran 96 Persen Di Akhir 2024 – VideoPembangunan Infrastruktur Akan Jadi Prioritas Di Era Imron Jigus – Video
Acara ini dirangkai dengan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, yang merupakan langkah konkret bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, efisien, dan transparan melalui pengelolaan arsip yang baik dan teratur.
Dalam rakor ini, Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional ANRI, Desi Pratiwi, memaparkan berbagai upaya strategis dalam pengelolaan arsip, hingga pentingnya SKPD melakukan transformasi arsip digital.
Pada rakor ini, Dispustip turut memberikan penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang meraih peringkat pertama, diikuti oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Penyerahan penghargaan merupakan apresiasi atas upaya dalam menjaga dan mengelola arsip yang baik di SKPD-nya.