Buruh Gelar Unjuk Rasa Kenaikan Upah Layak – Video

Buruh Gelar Unjuk Rasa Kenaikan Upah Layak
0 Komentar

Federasi Serikat Buruh Garment Tekstil (FSB Garteks) Cirebon Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, pada hari ini, untuk menuntut kenaikan upah yang layak. Para buruh mendesak adanya kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMSK) yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dalam tuntutannya, para buruh meminta kenaikan upah minimum sektoral dengan rincian: sektor satu sebesar 15 persen, sektor dua 10 persen, dan sektor tiga 5 persen. Selain itu, mereka juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera menjalankan ketetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen, sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Ketua DPC FSB Garteks Cirebon Raya menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024 menjadi landasan hukum yang mendasari tuntutan kenaikan UMK dan UMSK tersebut.

Baca Juga:Sosialisasi Penanganan Kemiskinan Di Kec. Kedawung – VideoRencana Penataan Kawasan Trusmi Sebagai Pusat Wisata – Video

Selama aksi, perwakilan buruh bertemu dengan pihak pemerintah Kabupaten Cirebon yang sepakat untuk berkomitmen menjalankan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024. Aksi ini juga dijaga oleh unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif dan aman.

0 Komentar