Sekitar 112 warga yang menjadi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba telah direhabilitasi di BNN Kota Cirebon. Warga diimbau untuk datang ke BNN guna mendapatkan rehabilitasi, baik secara sukarela maupun mandiri.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon telah merehabilitasi 112 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024. Hal itu dilakukan untuk memulihkan kondisi mereka dari pengaruh zat terlarang tersebut.
Rehabilitasi menjadi solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu untuk pulih dan kembali berfungsi secara sosial. Proses rehabilitasi dilakukan dengan menggunakan metode delapan kali pertemuan, yaitu setiap sesi dilaksanakan satu kali dalam seminggu.
Baca Juga:Sejumlah Titik Jalan Poros di Kedawung Masih Gelap – VideoLansia Asal Indramayu Meninggal Di Cirebon – Video
Dengan kolaborasi bersama lembaga mitra serta sejumlah puskesmas di Kota Cirebon, seperti Puskesmas Kesunean, Drajat, dan Kejaksan, program ini didukung agar para pecandu bisa kembali ke kondisi normal.
BNN juga menjamin untuk tetap menjaga privasi setiap individu yang menjalani rehabilitasi mandiri, sehingga identitas peserta rehabilitasi tetap aman.