Perkumpulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Non-ASN Kabupaten Cirebon menyampaikan keluhan kepada pemerintah terkait penolakan terhadap penundaan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) secara serentak.
Keluhan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon. Para anggota P3K Non-ASN menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan penundaan TMT yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Penundaan pengangkatan atau pelantikan hingga 2026 ditolak tegas oleh perkumpulan P3K Non-ASN serta Aliansi Honorer di Kabupaten Cirebon. Mereka mendesak agar pelantikan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada April 2025.
Baca Juga:Puluhan Villa di Kawasan Puncak Bogor Disegel – VideoMenteri Kehutanan Dorong Pendirian Pabrik Porang di Majalengka – Video
Menurut mereka, penundaan ini sangat merugikan, terutama bagi P3K yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon berjanji akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna membahas penolakan terhadap penundaan TMT ini.
Sementara itu, Aliansi Honorer dan Perkumpulan P3K Non-ASN juga berencana menggelar aksi demonstrasi untuk menolak kebijakan penundaan TMT oleh Menpan RB.