ATR BPN Tegaskan Lahan Uji Kir Weru Lor Belum Diukur – Video

ATR BPN Tegaskan Lahan Uji Kir Weru Lor Belum Diukur
0 Komentar

Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon menegaskan, lahan di sekitar area uji KIR Dinas Perhubungan di Desa Weru Lor, belum masuk tahap pengukuran ulang. Peninjauan yang dilakukan sebelumnya baru merupakan tahap prasurvei, sementara pengukuran resmi masih menunggu permohonan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.

‎Status lahan di sekitar area uji KIR Dishub Kabupaten Cirebon di Desa Weru Lor, masih jadi tanda tanya. Sebelumnya, BKAD menyatakan lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah dan akan dilakukan pembaruan sertifikat melalui pengukuran ulang.

‎Namun, ATR BPN Kabupaten Cirebon menegaskan, kegiatan yang dilakukan bersama Dishub sebelumnya baru sebatas prasurvei atau peninjauan lokasi. Pengukuran belum dapat dilakukan karena belum ada pendaftaran pengukuran secara resmi.

Baca Juga:Apel Siap Siaga, Polres Majalengka Sinergi Cegah Karhutla – VideoDEMA UI BBC Hadirkan Buya Yahya Di Seminar Kebangsaan – Video

‎Menurut Fungsional Penata Kadastral Pertama ATR BPN Kabupaten Cirebon, Agus Supriyanto, pengukuran baru dilakukan setelah objek dan batas lahan dinyatakan jelas, serta pemerintah daerah mengajukan permohonan pendaftaran.

‎Dalam proses pengukuran, Pemkab Cirebon sebagai pemegang aset memiliki peran untuk menunjukkan batas lahan. Pihak yang berbatasan dengan lahan juga akan dilibatkan untuk memastikan batas bidang tanah.

‎Sebelumnya, Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon Yuyun Wahyu Wardhana menegaskan lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah dan sudah memiliki sertifikat. Pembaruan sertifikat dilakukan untuk memperkuat kepastian hukum aset, terutama setelah muncul klaim dari pihak swasta.

0 Komentar