Warga RW 7 Bedeng Gunung Sari Ngadu Ke Dewan – Video

Warga RW 7 Bedeng Gunung Sari Ngadu Ke Dewan
0 Komentar

Warga RW 7 Bedeng Gunung Sari, Kota Cirebon, menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Cirebon terkait beberapa persoalan, mulai dari langganan banjir hingga penertiban PKL dan parkir liar.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan warga RW 7 Bedeng Gunung Sari, Kelurahan Pekiringan, Kota Cirebon. Dalam pertemuan, warga menyampaikan empat permasalahan utama yang selama ini menjadi keluhan, mulai dari banjir, penertiban PKL, parkir liar, hingga penyelamatan Situs Bersejarah Gunung Sari.

Rapat Dengar Pendapat atau RDP berlangsung dengan menghadirkan sejumlah perangkat daerah terkait. Dalam rapat, permasalahan banjir menjadi sorotan pertama. Warga mengeluhkan kondisi drainase dan saluran air yang tersumbat serta keberadaan bangunan di atas saluran.

Baca Juga:Program TJSL PNM Cirebon Menanam 10.000 Mangrove di Muara Mundu Pesisir – VideoDisnaker Masih Cari Solusi Masalah Warga Translok Seuseupan – Video

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menyatakan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan menentukan titik yang perlu dinormalisasi. Kemudian, berkaitan dengan maraknya Pedagang Kaki Lima yang menempati badan jalan dan trotoar, DPRD meminta agar penertiban dilakukan secara tegas namun tetap manusiawi, agar tidak ada kesan negatif dalam pelaksanaannya.

Selain itu, parkir liar yang menjamur di sekitar kawasan pusat kota, seperti di depan Pusat Perbelanjaan CSB, juga mendapat perhatian. DPRD menekankan perlunya tindakan tegas dari Pemerintah Kota agar parkir liar yang mengganggu lalu lintas bisa segera ditertibkan.

Sementara itu, Komisi III akan menindaklanjuti persoalan Situs Gunung Sari bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Dewan meminta agar Situs Bersejarah tersebut mendapatkan perhatian khusus, sebagai bagian dari pelestarian identitas Kota Cirebon sebagai Kota Budaya.

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat ini, DPRD akan menyusun rekomendasi dan mendistribusikan tindak lanjutnya kepada Komisi dan Dinas terkait. Komisi I akan berkoordinasi dengan DISHUB dan SATPOL PP, Komisi II dengan DPUTR dan DPRKP, serta Komisi III dengan DISBUDPAR.

0 Komentar