Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mengevaluasi capaian kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, DPKPP, dalam pembahasan LKPJ Bupati tahun 2025. Meski realisasi program mencapai 90 persen, kebermanfaatan bagi masyarakat dinilai belum optimal, terutama pada penanganan rumah tidak layak huni.
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, DPKPP Kabupaten Cirebon sepanjang tahun 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menyebut capaian kinerja secara umum telah mencapai sekitar 90 persen. Namun, ia menilai hasil tersebut belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Baca Juga:Fahutan IPB E19++ Hangatkan Anniversary PT Sarbi Group – VideoTransformasi Budaya Cirebon Di Era Digital – Video
Salah satu yang menjadi perhatian adalah program rumah tidak layak huni, atau Rutilahu yang masih menyisakan persoalan. Dari total sekitar 12 ribu unit Rutilahu di Kabupaten Cirebon, masih banyak yang belum tertangani hingga saat ini.
Kondisi ini menjadi catatan penting dalam evaluasi LKPJ Bupati tahun 2025, agar ke depan program yang dijalankan tidak hanya tinggi secara capaian, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mendorong DPKPP untuk meningkatkan efektivitas program, khususnya dalam percepatan penanganan Rutilahu, agar manfaatnya dapat lebih dirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon.