Trend perpindahan data di Kartu Keluarga, belum mencolok. Biasanya, untuk keperluan syarat administrasi, pendaftaran sekolah jalur zonasi.
Di musim memasuki masa pendaftaran sekolah, biasanya, ada trend permohonan perpindahan data pada Kartu Keluarga. Terutama untuk salah satu syarat administrasi, pendaftaran sekolah lanjutan, dengan menggunakan jalur zonasi.
Namun, di masa pendaftaran sekolah tahun 2026 ini, permohonan perubahan data Kartu Keluarga, tidak begitu signifikan. Justru banyak masyarakat, yang mengajukan permohonan untuk melakukan legalisir akta kelahiran.
Baca Juga:TPA Kubangdeleg Tampung Lebih Dari 100 Ton Sampah Setiap Hari – VideoSampah TPS Di Tepi Pantura Arjawinangun Menggunung – Video
Secara umum, Disdukcapil mengutamakan pelayanan masyarakat yang datang untuk mengajukan permohonan. Baik untuk mengurus administrasi kependudukan, catatan sipil maupun pembuatan KTP elektronik.
Disdukcapil berharap, masyarakat tidak hanya memanfaatkan layanan di kantor. Namun juga bisa memanfaatkan di MPP untuk mengurus administrasi kependudukan, terutama di hari kerja.