Memasuki minggu kedua penerapan kebijakan Walikota tentang transformasi budaya kerja ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, mengenai penggunaan kendaraan bebas emisi, tercatat sebanyak dua ribu empat ratus delapan puluh sembilan pegawai mengikuti kebijakan tersebut.
Minggu kedua, penerapan budaya kerja, untuk mengurangi emisi kendaraan, bagi Aparatur Sipil Negara, ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, tetap berjalan. Tercatat ada 2.489 pegawai mengikuti kebijakan dan datang ke kantor menggunakan kendaraan yang bebas emisi.
Adapun moda transportasi yang digunakan meliputi, 369 pegawai berjalan kaki, jogging, 327 pegawai menggunakan sepeda, 190 pegawai menggunakan kendaraan listrik dan sejenisnya.
Baca Juga:DLH Siapkan Langkah Kolaboratif Atasi Persoalan Sampah – VideoNelayan Di PPN Kejawanan Kesulitan Dapat Bahan Bakar – Video
Selain itu, terdapat 1.793 pegawai menggunakan angkutan umum, yang terdiri atas 871 pegawai menggunakan angkutan umum konvensional (angkot, elf dan sejenisnya, serta 922 pegawai menggunakan transportasi daring.
Sementara ASN lainnya, masih menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak, karena lokasi rumah jauh. Kedepan didorong untuk penyediaan moda transportasi umum agar menjangkau wilayah yang lebih jauh dari pusat kota, serta harapan agar BRT Trans Cirebon dapat kembali dioperasionalkan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sarana transportasi umum bagi masyarakat dan pegawai.