Pansus I DPRD Kab. Cirebon Bahas Raperda Produk Hukum Daerah – Video

Pansus I DPRD Kab. Cirebon Bahas Raperda Produk Hukum Daerah
0 Komentar

DPRD Kabupaten Cirebon melalui Panitia Khusus, atau Pansus Satu, membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan produk hukum daerah bersama Bagian Hukum Setda, dengan konsep omnibus untuk menyatukan berbagai regulasi sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat.

DPRD Kabupaten Cirebon melalui Panitia Khusus, atau Pansus Satu, terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah, tentang pembentukan produk hukum daerah. Pembahasan dilakukan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.

Ketua Pansus Satu, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa Raperda ini dirancang menggunakan pendekatan omnibus, yakni satu aturan yang mencakup berbagai produk hukum daerah, mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, hingga Keputusan DPRD dan kebijakan lainnya.

Baca Juga:RSUD Waled Dorong Pengembangan Cancer Center Terintegrasi – VideoArmada Pengangkut Sampah Yang Berfungsi Hanya Sekitar 64 Unit – Video

Menurutnya, konsep ini diharapkan mampu menyederhanakan regulasi, sekaligus memperkuat harmonisasi kebijakan di daerah.

Tak hanya itu, Pansus Satu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan regulasi. Dengan partisipasi yang lebih luas, setiap produk hukum diharapkan memiliki legitimasi kuat dan mendapat dukungan publik. Keterlibatan tersebut mencakup berbagai elemen, mulai dari kelompok masyarakat sipil, hingga masyarakat umum yang akan menjadi objek dari kebijakan tersebut.

DPRD Kabupaten Cirebon menargetkan, Raperda ini dapat menjadi payung hukum yang lebih komprehensif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

0 Komentar