Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Kota Cirebon Dengan Istri Kuwu – Video

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Kota Cirebon Dengan Istri Kuwu
0 Komentar

Dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kota Cirebon, dengan istri kuwu di Kabupaten Cirebon, mencuat ke publik. Bahkan, sudah masuk dalam laporan ke Kepolisian Polres Cirebon Kota.

Dugaan perselingkuhan, salah satu anggota DPRD Kota Cirebon, dengan istri Kuwu Kedung Jaya, Kecamatan Kabupaten Cirebon, mencuat ke publik. Hal itu, terungkap berdasarkan keterangan tim kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini dan Philipus Basten Inuhan.

Kuasa hukum mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada dugaan perselingkuhan. Namun mereka menegaskan bahwa seluruh proses pembuktian tetap diserahkan kepada pihak berwenang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:Stok Beragam Jenis Cabai Mulai Ada Penurunan Di Pasar Jagasatru – VideoSejumlah Bangunan Di SDN Pesisir Memprihatinkan – Video

Sementara, Furqon Nurzaman, bersama HSG pada Rabu, datang memenuhi panggilan ke Polres Cirebon Kota, untuk klarifikasi dari adanya pengaduan. Furqon mengaku, bahwa HSG dengan tegas membantah tuduhan dugaan perselingkuhan, di hadapan kepolisian, karena hal tersebut menjadi ranah privasi.

Laporan ke pihak kepolisian diajukan guna mendalami apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini. Dan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

0 Komentar