Disnaker kini tengah menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk kementerian terkait dan pihak penempatan, untuk membuka jalur diplomasi agar Sandra bisa segera dipulangkan.
Di tengah keterbatasan birokrasi, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon tampil sebagai jembatan harapan.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Mae Azhar, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima aduan dari keluarga korban.
Baca Juga:DPC PDI Perjuangan Kab.Cirebon Rayakan HUT Ke- 79 Megawati Soekarnoputri – VideoPDI-P Kab. Cirebon Gelar Pemutaran Film Soekarno & Imam Bukhori – Video
“Kami tidak bisa diam. Ini persoalan kemanusiaan. Kami langsung fasilitasi ke Disnaker agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih dari itu, Azhar mengaku telah menginstruksikan seluruh kader untuk turun langsung ke masyarakat, menyerap aspirasi, dan membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga.
“Partai harus hadir. Bukan hanya saat pemilu, tapi ketika rakyat dalam kesulitan,” tegasnya.
Langkah PDIP ini menjadi sorotan. Di satu sisi, ini menunjukkan peran aktif partai politik dalam advokasi sosial. Namun di sisi lain, juga menjadi cermin bahwa sistem perlindungan PMI masih menyisakan celah besar, hingga peran kemanusiaan justru harus ditopang oleh inisiatif non-negara.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bergerak cepat dalam kasus ini.
“Kita hari ini mencoba memfasilitasi ke Disnaker agar bisa dipulangkan secepatnya. Kondisi sakitnya sudah jelas, ada hasil dokter, tidak memungkinkan untuk bekerja,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem perlindungan PMI yang lebih kuat, terutama dalam mencegah keberangkatan ilegal.
Baca Juga:Live Skor Menit 70, Bayern Munchen Tolak Menyerah, Kejar PSG, Skor 5-4Live Skor Menit 60! PSG Vs Bayern 5-2, Bayern Tertinggal Jauh!
“Kalau tidak melalui sistem resmi, risikonya sangat besar. Ini yang harus kita cegah bersama,” tambahnya.
Kasus Sandra bukanlah satu-satunya. Disnaker mencatat, sejak awal 2026 saja sudah menerima sekitar 10 laporan PMI bermasalah, mulai dari sakit, konflik kerja, hingga meninggal dunia.
Padahal, pada tahun 2025, jumlah PMI asal Kabupaten Cirebon mencapai lebih dari 11.400 orang.
Wilayah seperti Babakan, pesisir Pantura, Gunung Jati, dan Losari dikenal sebagai “kantong PMI”. Tingginya angka keberangkatan sering kali tidak diimbangi dengan literasi prosedur yang memadai.
Akibatnya, banyak warga tergiur jalur cepat melalui sponsor tidak resmi, tanpa menyadari risiko besar yang mengintai.
