Ketersediaan kantong parkir di Kabupaten Cirebon masih terpusat di kawasan pemerintahan. Dinas Perhubungan mengaku terkendala ketersediaan aset lahan untuk membangun area parkir baru terutama di wilayah timur Cirebon.
Keterbatasan kantong parkir masih menjadi persoalan di Kabupaten Cirebon, hingga saat ini area kantong parkir resmi masih didominasi di kawasan pusat pemerintahan dan belum menjangkau titik keramaian di wilayah timur Cirebon. Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menyebut kendala utama dalam pembangunan kantong parkir baru yaitu ketersediaan aset dan status kepemilikan lahan pemerintah.
Pemerintah membutuhkan aset yang strategis agar kantong parkir dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Akibat masih terbatasnya kantong parkir, parkir liar pun menjamur di berbagai titik tepi jalan, terutama di kawasan pusat pertokoan, pasar, dan jalur padat kendaraan.
Baca Juga:‎DPRD Tegaskan Pengelolaan Aset Pemkab Harus Dibenahi – VideoArif Kurniawan Dapat Tugas Khusus Di BPKPD – Video
Kondisi ini kerap menyebabkan penyempitan badan jalan dan memicu kemacetan saat jam sibuk. Kepala Bidang Sarpras Dinas Perhubungan menjelaskan sebenarnya pemerintah memiliki aset lahan di wilayah Ciledug, namun lokasinya dinilai kurang strategis karena jauh dari pusat keramaian dan aktivitas masyarakat.
Sementara, aset yang ada di timur Cirebon saat ini dianggap belum efektif jika dijadikan kantong parkir. Pemerintah daerah berencana melakukan kajian untuk menambah kantong parkir di titik-titik potensial guna menekan parkir liar, dan meningkatkan ketertiban lalu lintas serta pendapatan asli daerah dari retribusi parkir di Kabupaten Cirebon.