Pedagang Pasar Minggu Palimanan Kabupaten Cirebon tolak penarikan retribusi harian sebesar tujuh ribu lima ratus rupiah jika harus berjualan dilantau dua, retribusi disepakati jika pedagang bebas berjualan di area bawah pasar.
Pedagang Pasar Minggu Palimanan Kabupaten Cirebon menolak membayar retribusi harian sebesar tujuh ribu lima ratus rupiah jika tetap dipaksa harus berjualan dilantau dua, retribusi disepakati jika pedagang bebas berjualan di area bawah pasar. Pasalnya, suasana lantai dua Pasar Minggu Palimanan Kabupaten Cirebon terlihat sepi dan kosong, meski pasar ini sudah direvitalisasi menjadi bangunan dua tingkat dengan total 145 kios.
Di lantai dua, deretan kios tampak banyak yang tertutup dan tidak digunakan, hanya sebagian kecil pedagang yang masih bertahan berjualan di area atas. Sementara aktivitas pedagang justru terpusat di area bawah pasar, yanf sebenarnya direncanakan untuk area parkie. Para pedagang memilih membangun los darurat dan berjualan di lokasi yang dinilai lebih mudah dijangkau pembeli.
Baca Juga:Komitmen Nyata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dalam Mendukung Pendidikan Melalui PIP (Program Indonesia Pintar)KONI Kab. Cirebon Petakan Kekuatan Menuju Porprov Jabar 2026 – Video
Namun untuk dapat berjualan di area bawah, pedagang dikenakan retribusi harian sekitar tujuh ribu lima ratus rupiah. Penarikan retribusi dilakukan dengan ketentuan pedagang diperbolehkan menempati area bawah pasar. Pedagang menilai retribusi menjadi tambahan beban di tengah kondisi kios pasar yang masih sepi. Terlebih dari total 145 pedagang pemilik kios hanya sekitar 40 pedagang saja yang masih aktif berjualan setiap hari.
Sementara, pedagang terpaksa turun ke bawah karena pembeli jarang mau naik ke lantai dua. Pembeli lebih memilih berbelanja di area dasar pasar karena tidak perlu naik turun tangga.
Pedagang menilai revitalisasi pasar senilai 15 miliar rupiah dari APBD Provinsi Jawa Barat belum sesuai dengan kondisi dan kebiasaan masyarakat pasar tradisional.
Meski harus membayar retribusi harian, pedagang mengaku tidak keberatan dengan catatan diperbolehkan berjualan di area bawah demi mempertahankan pendapatan.
Pedagang berharap pemerintah tidak hanya menarik retribusi, namun juga mampu memberikan solusi nyata agar Pasar Minggu Palimanan kembali hidup dan kios yang sudah dibangun dengan anggaran besar dapat dimanfaatkan secara optimal.