Korban PHK Tetap Bisa Gunakan BPJS Kesehatan Gratis Selama 6 Bulan, Ini Ketentuan Lengkapnya

BPJS
BPJS Kesehatan foto : pinterest
0 Komentar

Sementara itu, bagi korban PHK yang belum mendapatkan pekerjaan dan masuk kategori masyarakat tidak mampu, pemerintah menyarankan agar segera melapor ke dinas sosial setempat.

Langkah tersebut penting agar masyarakat bisa didaftarkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung oleh pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan meski sedang menghadapi situasi sulit akibat kehilangan pekerjaan.

0 Komentar