Bupati Tunjuk Hendra Jadi PLT Dirut PDAM Tirta Jati – Video

Bupati Tunjuk Hendra Jadi PLT Dirut PDAM Tirta Jati
0 Komentar

Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon resmi menunjuk Hendra Chandra Saputra sebagai pelaksana tugas atau Plt Direktur Utama PDAM Tirta Jati. Penunjukan dilakukan setelah masa jabatan direktur utama sebelumnya, Suharyadi, berakhir pada 22 Mei 2026. ‎ ‎

Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon resmi menunjuk Hendra Chandra Saputra sebagai pelaksana tugas atau Plt Direktur Utama PDAM Tirta Jati. Penunjukan dilakukan setelah masa jabatan direktur utama sebelumnya, Suharyadi, berakhir pada 22 Mei 2026. ‎ ‎

Sebelum menduduki jabatan baru, Hendra diketahui menjabat sebagai Direktur Umum PDAM Tirta Jati. Pemerintah daerah menilai penunjukan pejabat dari internal perusahaan akan mempermudah proses transisi karena yang bersangkutan telah memahami kondisi dan kebutuhan PDAM. ‎ ‎

Baca Juga:KH Adib Rofiuddin Izza Sosok Ulama Kharismatik Penjaga NKRI – VideoSesepuh Buntet Pesantren KH Adib Rofiuddin Izza Berpulang – Video

Bupati Kabupaten Cirebon, Imron menjelaskan, bahwa status Hendra saat ini masih bersifat sementara sebagai pelaksana tugas. Pemerintah daerah akan segera membentuk tim untuk menjaring dan menyeleksi calon direktur utama definitif.

Menurut Imron, proses penjaringan dan seleksi akan dilaksanakan dalam beberapa bulan ke depan. Selama proses tersebut berlangsung, Hendra akan menjalankan fungsi kepemimpinan dan memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan secara optimal.

Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga maupun investor untuk mendukung pengembangan PDAM Tirta Jati. Seluruh komunikasi dan koordinasi terkait peluang investasi diarahkan melalui Plt Direktur Utama yang saat ini menjabat. ‎ ‎

Meski demikian, saat ditanya terkait identitas investor maupun dampak kerja sama tersebut terhadap stabilitas pendapatan perusahaan, Imron belum memberikan penjelasan secara rinci. Menurutnya, hal tersebut menjadi ranah manajemen PDAM untuk menyampaikan informasi lebih lanjut.

0 Komentar