Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai mengantisipasi kemungkinan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran mendatang. Meski belum ada keputusan resmi, pemerintah daerah mengakui telah mendengar informasi mengenai potensi pemangkasan anggaran yang dapat berpengaruh terhadap program pembangunan di daerah.
Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon meningkatkan pembangunan infrastruktur, muncul kekhawatiran terhadap kemungkinan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun depan.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah atau Baperida Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono menyatakan hingga saat ini belum ada kepastian terkait besaran transfer ke daerah untuk tahun anggaran mendatang. Namun menurutnya, terdapat informasi yang berkembang bahwa pemerintah pusat berpotensi kembali melakukan penyesuaian atau pengurangan transfer ke daerah seperti yang terjadi pada tahun ini.
Baca Juga:Layang Layang Masih Digemari & Jadi Primadona Anak Anak – VideoNU Cirebon Belanja Masalah Dalam Halaqah Pra-Mubes – Video
Fitroh menjelaskan, pada tahun 2026 Kabupaten Cirebon mengalami pengurangan transfer dari pemerintah pusat hingga mendekati tiga ratus miliar rupiah. Kondisi tersebut memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan sekitar lima koma enam persen dari APBD untuk pembangunan infrastruktur dan sanitasi. Pemerintah berharap alokasi tersebut dapat dipertahankan atau ditingkatkan pada tahun depan.
Namun besaran anggaran yang dapat dialokasikan akan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah. Pemerintah Kabupaten Cirebon juga terus mencari sumber pembiayaan lain di luar APBD.