Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendorong peningkatan kinerja Perumda Air Minum Tirta Jati melalui penguatan sumber daya manusia, efisiensi operasional, dan pengendalian kebocoran air. Langkah ini dinilai lebih realistis dilakukan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang belum memungkinkan adanya tambahan penyertaan modal dalam waktu dekat.
Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kinerja Perumda Air Minum Tirta Jati. Upaya tersebut difokuskan pada pembenahan internal perusahaan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan pemerintah daerah memberikan tambahan penyertaan modal kepada PDAM. Menurutnya, APBD Kabupaten Cirebon masih diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan kebutuhan daerah lainnya.
Baca Juga:Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi IKD – VideoSMK Presiden Optimistis Pertahankan Jumlah Siswa Baru – Video
Meski demikian, Cakra mengapresiasi kontribusi PDAM Tirta Jati terhadap pendapatan daerah. Saat ini, perusahaan daerah tersebut telah mampu menyetorkan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan nilai lebih dari satu miliar rupiah setiap tahunnya.
Komisi II mendorong manajemen PDAM untuk terus melakukan pembenahan, terutama dalam penguatan sumber daya manusia, peningkatan efisiensi operasional, serta menekan tingkat kebocoran air yang masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan layanan air bersih.
Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan, direksi yang nantinya terpilih harus memiliki komitmen kuat dalam memperbaiki kinerja perusahaan. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah pengendalian kebocoran air agar berada di bawah ambang batas yang ditetapkan, dan mampu mendukung peningkatan pelayanan kepada pelanggan.